Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Kapal Pesiar (LSP PKP) merupakan lembaga berlisensi BNSP yang berfokus pada sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata dan kapal pesiar, guna mendukung kebutuhan tenaga kerja kompeten dalam era ini.
LSP PKP berbadan hukum berdasarkan Akta Pendirian dan Nomor 02 tanggal 26 Juni 2025 oleh Notaris Mohamad Syaiful Azhar, S.H., M.KN. Berkedudukan di Depok, Jawa Barat, LSP PKP berdiri atas dukungan Asosiasi Profesi IAIE, LKP dan LPK terkait, serta para pakar, dengan rekomendasi dari Komdigi RI.
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang unggul & terpercaya dalam mencetak sumber daya manusia kompeten di bidang Teknologi, Rekayasa, dan Informatika untuk mendukung penguatan daya saing nasional dan percepatan transformasi industri berbasis digital.
Menyelenggarakan asesmen dan sertifikasi kompetensi di bidang Teknologi, Rekayasa, dan Informatika secara profesional, objektif, dan sesuai kebutuhan industri.
Menerapkan sistem manajemen mutu berkelanjutan berdasarkan pedoman BNSP dan standar internasional.
Mengembangkan skema sertifikasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, kebutuhan dunia usaha, dan dinamika pasar kerja.
Memperkuat kemitraan dengan lembaga pendidikan, pelatihan, dan industri untuk membangun ekosistem kompetensi kerja nasional yang relevan dan berdaya saing.
Unable to preview PDF on this device.
Unable to preview PDF on this device.